Oh, hello! If this is the first time we’ve met,…
Sejak ditinggal orangtua meninggal, cukup banyak dokumen yang harus diurus dan dilaporkan administrasinya ke Kelurahan, DIsdukcapil, hingga Pemerintah Kota. Hal ini sangat wajib untuk diurus agar ke depannya data-data keluarga yang sudah meninggal tidak disalah-gunakan. DItambah pula, untuk ke depannya akan membuat kita dimudahkan oleh pihak administrasi negara dalam mengurus segala hal apapun yang bersifat legal.
Dan berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk pembuatan surat Keterangan Kematian di tingkat Kelurahan & Akta Kematian yang dikeluarkan oleh DIsdukcapil serta Pemkot setempat. Semoga bisa membantu dan bermanfaat.
Oh, hello! If this is the first time we’ve met, then let me introduce myself. My name is Lana. I really love travelling, fashion, food, wedding notes, beauty, lifestyle, photography and I love taking photos to document my everyday life! To know more about me, visit my blog on www.lanalouie.com