Bagaimana jika seorang teman merabamu saat KKN tanpa persetujuan, lalu kemudian kamu marah dan melapor ke pihak kampus namun disuruh berdamai. Orang yang melecehkan kamu, bisa melenggang bebas tanpa sanksi hingga bisa memakai toga.
Maka jika kamu perempuan yang waras, yang ngilu dan miris melihat kasus Yuyun, Eno dan Agni, mari kita dorong bersama RUU PKS.