Hukum di negara kita lagi-lagi akan menyulitkan para perempuan. Indonesia, belum ada regulasi yang spesifik mengatur mengenai catcalling atau street harassment. Ditambah lagi, sulitnya untuk menggandeng saksi.
Meski begitu, kita tak perlu lama-lama mengelus dada melihat kondisi hukum di Indonesia. Kamu bisa melakukan beberapa hal.