“Aku Setia Menantimu di Pintu Surga” menitikberatkan pada sebuah hubungan halal penuh berkah, yaitu Pernikahan. Bagaimana mungkin ada dua orang yang mengatakan saling mencintai jika Allah sebagai Tuhannya dikhiantai dalam bentuk hubungan bernama pacaran? Bukankah Allah hanya memerintahkan kepada dua orang yang saling mencintai hanya dalam ikrar menikah?
Mengapa masih ada yang meninginkan hubungan yang menikah saja belum, tetapi sudah putus? Bukankah tidak ada ikatan yang lebih kekal selain ikatan cinta yang dilandasi oleh takwa terhadap Allah? Jangan terbuai dengan orang-orang yang mengatakan, “Aku mencintaimu hingga mati.” Bisa saja maksudnya, kalau sudah mati, ya cari lagi yang baru, bukankah begitu?